Anak Pejabat di Gowa Rudakpasa Seorang Wanita di dalam Mobil Dinas

Ilustrasi: foto pemerkosaan perempuan dewasa

Ilustrasi: foto pemerkosaan perempuan dewasa

Gowa, PANRITA.News – Kasus rudakpasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi pada Sabtu (2/3/2024) pukul 05.00 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial UC (24) merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap NMY (26).

Untuk melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku UC melakukan perbuatan tak senonoh di dalam mobil dinas.

“Kalau yang dihimpun seperti itu (pelaku anak pejabat). Mobilnya warna hitam (mobil dinas) yang beredar begitu tapi nanti tunggu hasilnya,” ujar Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, Sabtu (2/3/2024).

Awalnya pelaku menghubungi dan menjemput korban yang berdomisili di Kota Makassar pada Sabtu (2/3) dini hari. Korban selanjutnya dibawa ke Kabupaten Gowa.

Saat dalam perjalanan itulah pelaku tiba-tiba menepikan mobilnya. Selanjutnya pelaku memperkosa korban.

“Di dalam mobil pelaku melakukan hubungan tidak senonoh kepada korban dengan cara paksa katakanlah diperkosa,” kata Udin.

Menurut Udin, pelaku langsung turun dari mobil setelah memperkosa korban. Tak lama kemudian, dua orang rekan pelaku UC tiba-tiba muncul di dalam mobil. Kedua rekan pelaku juga berusaha memperkosa korban.

Tinggalkan Komentar