Selayar, PANRITA.News – Bupati H. Muh. Basli Ali mengukuhkan Kepengurusan Lembaga Adat Ammaguru Ri Buki periode 2019 -2024 bertempat di situs cagar budaya sapo batu Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (30/12/2023).
Turut hadir, Wakil Bupati Saiful Arif, Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Anggota DPRD Aqsa Ramadhan, mewakili Dewan Kerajaan Gowa Andi Mudanir Baso Lewa, Ketua Lembaga Adat Kakaraengan Simbang Maros, Ketua Lembaga Adat Arung Mallawa, Camat setempat dan para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat Adat Desa se-Kecamatan Buki serta undangan lainnya.
Dalam prosesi pengukuhan ini didapuk sebagai Ketua Lembaga Adat Ammaguru Ri Buki adalah YM Andi Mappasessu Krg Emba Opu sementara sekretaris diamanahkan kepada Andi Hutri Krg Malaleng.
Bupati Basli Ali yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Lembaga Adat ini melalui sambutannya menekankan pentingnya pelestarian adat dan nilai-nilai budaya.
“Budaya memiliki sarat makna dan nilai sosial yang sangat tinggi dalam membentuk perilaku dan etika kehidupan bermasyarakat karena memiliki tuntunan, dan sifat kepedulian serta kegotong royongan,” jelasnya.
Disebutkan, beberapa adat dan budaya yang dulu dihormati dan dijunjung tinggi seperti Budaya Ajjoro Tahuni, Ajjoro Pallaki, A’rera dan lainnya kini hilang dan tergusur oleh budaya modern.
“Kehadiran lembaga adat diharapkan mampu mengangkat dan merestorasi nilai-nilai budaya yang pernah ada dan membangun kearifan lokal sesuai kebutuhan dalam kehidupan masyarakat sekarang,” Imbuhnya.
Namun yang utama kata Bupati, menjadi sarana pemersatu bagi masyarakat untuk berkontribusi mendukung kemajuan dan proses pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketua Lembaga Adat Ammaguru Ri Buki, Andi Mappasessu Krg Emba Opu mengatakan dibentuknya lembaga adat ini tak lain untuk melestarikan dan mengembangkan adat isitiadat dan nilai sosial masyarakat yang pada prinsipnya bertujuan sebagai media sarana masyarakat dalam membantu dan mendukung kelancaran pembangunan daerah. (*)
Tinggalkan Komentar