Gantikan Ma’ruf Effendy, Adrof Dita Resmi Dilantik Anggota DPRD Bontang

Bontang, PANRITA.News – Adrof Dita resmi menggantikan posisi Ma’ruf Effendy sebagai anggota DPRD Bontang. Hal itu setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I dalam rangka Pengucapan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023).

Rapat Paripurna PAW diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian Ma’ruf Effendy sebagai anggota DPRD Bontang, dan pengangkatan PAW Adrof Dita, yang dibacakan Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD, serta dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas oleh Adrof Dita.

Sebagai informasi, PAW terjadi lantaran Ma’ruf Effendy dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akibat yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain. Akibat dari pemecatan itu, Ma’ruf Effendy melayangkan gugatan. Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, gugatan Ma’ruf terhadap mantan partainya tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima.

Terpilihnya sosok Adrof Dita, sebab saat kontestasi Pemilu 2019 lalu, dirinya memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pilihan (dapil) Bontang Utara. Adrof Dita kini resmi menjadi anggota Komisi I dan anggota Bapemperda DPRD Bontang. Selain itu, Adrof Dita juga resmi berstatus sebagai anggota Fraksi PKS.

Tinggalkan Komentar