Bontang, PANRITA.News – Kehidupan nelayan Kota Bontang tak luput dari perhatian DPRD. Terutama dalam menangkap ikan. Mereka selalu diingatkan untuk tidak menggunakan alat tangkap terlarang. Terutama bom ikan.
Apalagi, Komisi III DPRD Kota Bontang, kerap menerima laporan dari masyrakat terkait adanya nelayanan menggunakan bom rakitan untuk menangkap ikan. Ini dapat merusak terumbu karang yang ada di perairan tersebut.
Karena itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal memandang miris persoalan tersebut. Lantaran, sejumlah nelayan di Kota Bontang mengeluhkan hal itu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, penangkapan ikan harus lebih mengutamakan kelestarian ikan.
“Dari dulu saya keluhkan. Cuma kenapa para oknum nelayan yang menggunakan bom itu, tidak kapok-kapok. Saya juga heran,” katanya.
Dia mengaku, sering menerima laporan pengeboman ikan, dari sejumlah nelayan. Namun mereka yang mengetahui kegiatan pengeboman tidak berani melaporkan ke pihak berwenang.
“Takut melaporkan, karena di laut, enggak tahu apa yang akan terjadi kan,” ujarnya.
Faisal menceritakan, biasanya para nelayan kerap melakukan pengeboman, dengan merakit kapalnya untuk menambah kecepatan.
“Kalau ada petugas, mereka (nelayan yang mengebom) langsung pergi. Kan laju kapalnya. Nelayan dengan kapal kecil cuma bisa lihat saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, akibat yang ditimbulkan dari upaya merusak habitat laut cukup kompleks. Salah satunya migrasi buaya ke permukaan, karena berkurangnya sumber makanan.
Karena itu, mengimbau kepada para nelayan agar menghentikan kegiatan tersebut. Lebih baik jika mengambil ikan dengan cara sewajarnya, agar tidak merusak biota laut.
“Tidak usah diteruskanlah menggunakan bom rakitan itu. Jangan karena kepentingan sesaat, generasi selanjutnya enggak bisa merasakan kekayaan laut,” jelasnya.
Adapun bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas tersebut diminta agar melaporkan ke pihak berwenang.
“Ini tanggung jawab bersama dan tentu peran masyarakat sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar