Parepare, PANRITA.News – Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 menuai banyak sorotan.
Khsusnya pada sistem zonasi, masyarakat yang mendaftarkan anaknya di sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA Negeri sebagai peserta didik dibuat resah.
Bagaimana tidak, calon peserta didik yang secara zonasi tidak jauh tinggal dari Sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Hal itu pun ramai diperbincangkan di media sosial baru-baru ini.
Tidak seperti tahun sebelumnya, proses PPDB tahun 2023 di Parepare kini terkesan tertutup. Informasi dari Kantor Dinas Pendidikan terkait hal itu sulit di akses oleh masyarakat.
Para orang tua calon peserta didik yang merasa menjadi korban atas kebijaka instansi tersebut, terpaksa menyampaikan keluhan di media sosial.
Mereka umumnya merasa dirugikan atas kebijakan Dinas Pendidikan terkait proses PPDB tersebut yang baru tahun ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Anggota DPRD Parepare, Rudi Njamuddin menanggapi hal itu.
Menurut Legislator PPP tersebut, proses PPDB tahun ini merupakan masalah dan modus baru.
“Ini masalah dan modus baru ya tentang sistem zonasi itu. Makanya kami di DPRD akan menyurat ke Dinas terkait untuk dikaji ulang itu sistem,” kata Ketua Komisi III DPRD Parepare itu.
Rudi berpendapat proses PPDB jika ingin lebih baik harusnya dilakukan melalui sistem ujian atau tes kemampuan.
“Menerapkan sistem tes lebih bagus. Karena ada beberapa kejadian, sistem zonasi yang diterapkan sekarang ini bisa dimanipulasi data tempat tinggal calon peserta,” bebernya.
Dia berharap agar pihak terkait memikirkan solusi dari persoalan tersebut agar yang betul-betul yang berhak mendapatkan haknya.
“Ini memang butuh kajian mendalam agar kedepan tidak terjadi lagi masalah seperti ini. Yang berhak harus mendapatkan haknya. Jangan sampai anak-anak kita dirugikan dan jadi korban,” ungkap Rudi. (*)

Comment