Realisasi PAD Parepare Capai 116 Persen hingga Mei 2023

Parepare, PANRITA.News – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare merilis realisasi penerimaan sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare tahapan 31 mei tahun anggaran 2023 mencapai 116,71 persen atau sebesar RP.75,276,881 (Miliar) lebih.

Hal tersebut terungkap dalam Monitorng dan evaluasi realisasi penerimaan sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang data kantor wali kota Kamis (15/6/2023)

“Realisasi PAD sampai dengan akhir Mei 2023, sekitar 116,71 persen atau RP.75,276,881 (Miliar) lebih dari target sebelumnya 36 persen atau Rp.64,498,398 Miliar lebih, ” kata plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Agussalim,

Agussalim menjelaskan, hingga akhir bulan Mei Tahun anggaran 2023, realisasi penyumbang PAD tertinggi sementara dari sektor pelayanan kesehatan dengan capaian realiasasi Rp. 48 Miliar lebih.

“realisasi blud RS andi makkasau di angka Rp.40,533,031 Miliar disusul blud RS ainun habibie RP. 4,127,488 Miliar, sementara dinas kesehatan Rp.4,010,540 Miliar,” jelasnya.

Menurut dia, pencapaian realisasi PAD hingga Mei 2023 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).

Agus mengharapkan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat melakukan inovasi dan terobosan-terobosan.

” perlu inovasi dan stategi agar target PAD yang ditentukan tahun 2023 ini dapat tercapai, bahkan bisa melampaui dari target yang telah ditentukan,” terangnya

ditempat terpisah Kepala Bidang Penagihan BKD Rahmat Muin mengatakan khusus untuk BKD, capaian realisasi pada tahapan 36 persen hingga Mei 2023 sebesar Rp. 24,246,679 Miliar lebih dan target Rp.67,115,915 Miliar lebih.

“secara akumulatif PAD sampai mei sangat bagus, khusus BKD persentase tahapan penerimaan PAD sudah 100 persen, untuk realisasi penerimaan target capaiannya sebesar Rp. 24,256,679 Miliar lebih atau 103,9 dari target tagahapan atau 36,4 dari target tahunan Rp.67,115,915 Miliar lebih,” jelasnya

Rahmat optimistis jajarannya mampu merealisasikan PAD khusus lingkup kerja BKD sesuai target yang telah ditentukan tersebut.

“beberapa mitra usaha restoran dan cafe sebagai wajib pungut kami upayakan taat menyetor pajak masyarakat sebagai pelanggan yang sudah secara sadar membayar pajak,” tandasnya.

Comment