Bontang, PANRITA.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) parkir.
Hal itu sejalan dengan usulan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023).
Ia mengusulkan, agar program ini nanti harus melibatkan masyarakat secara maksimal. Warga di sekitar kantong parkir diberdayakan supaya menjadi solusi mengatasi pengangguran.
Sehingga, rencana tersebut memiliki manfaat ganda bagi daerah dan masyarakat. Artinya, parkir liar yang masif dapat ditertibkan dan retribusi bagi daerah akan maksimal.
“Rencana ini saya sepakat, karena memiliki manfaat ganda untuk pemberdayaan masyarakat dan retribusi daerah,” kata Andi Faiz.
Ia mengatakan, para satgas parkir dapat dipekerjakan sebagai rekanan Dishub Bontang. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan rasa tanggung jawab.
Kemudian, kantong parkir harus dikelola secara maksimal. Paling utama, kantong oarkir yang berada di sisi median jalan.
Sementara itu, lahan parkir di sisi jalan itu harus harus ditentukan lokasi yang dapat dipakai untuk parkir kendaraan.
“Kalau di daerah pertokoan kan tanggung jawab pengelolanya. Jadi tak masalah,” pungkasnya.

Comment