Bontang, PANRITA.News – Komisi II DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha distributor minyak goreng curah dari PT Energi Unggul Persada (EUP), di Kantor Sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/5/2023).
RDP itu membahas dugaan tera timbangan milik PT EUP yang tak akurat, sehingga menyebabkan pengusaha kehilangan tiga persen setiap muatan yang diambil dari pabrik tersebut.
Dirut PT Surya Ciptaloka Eko Yulianto mengaku, jumlah minyak goreng yang diterima tidak sesuai. Kekurangannya sekitar tiga persen dari total minyak goreng yang seharusnya di terima.
“Setelah kami konversi, ternyata kurang,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menemukan ada perbedaan berupa quantity tolerance percentage pada kontrak terakhir.
“Jadi setiap pengiriman itu, kami rugi tiga persen. Kalau susut sepertinya enggak. Karena waktu pengiriman hanya sekitar setengah jam,” jelasnya.
Sementara, perwakilan PT EUP Endi mengatakan, akan menindaklanjuti hal itu.
“Setahu saya ditera secara rutin. Tapi ini sebagai masukan. Akan kami cek lagi,” jelasnya,
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang menilai pemerintah harus turut mengawasi aktivitas penimbangan di PT EUP. “Pemkot jangan lepas tangan, harus turun setiap aktivitas yang melibatkan publik,” singkatnya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop-UKMP Kota Bontang Anita menjelaskan, tera jembatan timbang dilakukan dalam periode satu tahun. Itu pun dengan mengikuti regulasi masih mengikuti standar dari UPTD metrologi.
“Kebetulan kami akan lakukan tera besok. Jadi kami minta agar PT EUP tidak memperbaikinya (alat tera) dulu karena tahu kami mau ke sana,” tandasnya.

Comment