Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa pemerintah sepakat untuk mengubah tanggal cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah akan berlangsung pada Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.
Perubahan tanggal cuti bersama ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan volume jumlah pemudik sebelum lebaran yang diprediksi akan terjadi pada 21 April 2023.
“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujar Budi.
Ia menambahkan, perubahan tanggal cuti bersama ini akan diresmikan dalam rapat bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Adapun menurut SKB tiga menteri, masyarakat Indonesia seharusnya mendapatkan jatah cuti bersama pada 21 dan 24-26 April 2023.

Comment