Wabup Saiful Arif Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Sulsel

Makassar, PANRITA.News – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula BPK RI Perwakilan Sulsel, Jumat (17/3/2023).

Laporan Keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun.

Tampak hadir juga sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya Sekda Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, SH. MH. bersama sejumlah pegawai Inspektorat dan Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penyerahan Laporan Keuangan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, yang sebelumnya telah terlebih dahulu direview oleh Inspektorat.

Saiful berharap, pengharagaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih selama tujuh kali berturut-turut tanpa jeda dapat dipertahankan kembali.

“Kita sudah WTP tujuh kali tanpa jeda dan itu wajib kita pertahankan. Ini adalah salah satu tahapan dari sekian banyak tahapan. Oleh karena itu, patut disadari oleh semua teman bahwa WTP itu bukan hasil kerja Bupati dan Wakil Bupati saja atau Sekda dan Badan Keuangan serta Inspektorat saja, tetapi hasil kerja bersama dalam bentuk sinergitas, kolaborasi,” ucap Saiful Arif.

Saiful Arif juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas segala arahan dan bimbingannya selama ini.

“Olehnya itu, Saiful Arif meminta kepada semua teman-teman untuk lebih pro aktif untuk mendukung itu. Hasil kerja tim dibackup sepenuhnya, jangan dicicil sekaligus diberikan kepada BPK dengan tetap menjaga integritas dan independensi karena jika itu rusak maka rusaklah segala-galanya,” pungkas Saiful Arif. (*)

Comment