Pemkab Selayar Masuk 10 Besar dari 33 Pemegang Saham di Bank Sulselbar

Selayar, PANRITA.News – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan perhatian dan dukungan pada Peningkatan Fungsi dan Peranan PT Bank Sulselbar, baik dalam penyertaan modal, maupun dalam bentuk saran dan masukan saat Wakil Bupati Saiful Arif mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di Hotel Rinra Makassar, Senin (13/3/2023).

Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif dalam RUPS yang dihadiri para pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulselbar serta Pemerintah Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, menyarankan agar CSR Perusahaan secara keseluruhan sudah dibagi secara proforsional berdasarkan Jumlah Penyertaan modal.

Pemanfaatannya, tergantung pada pemda masing-masing. Hal ini ditambahkan peserta lain, juga disesuaikan dengan jumlah tabungan dan keuntungan di daerahnya.

Selain itu, CSR perlu disisihkan dari sejumlah Dana Cadangan, misalnya untuk membantu warga atau daerah yang terkena bencana.

Saiful Arif, Senin (13/3/2023) malam sesaat tiba di Jakarta untuk mengikuti acara penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Selasa (14/3/2023), menyatakan seperti dimuat dalam laporan tahunan direksi PT. Bank Sulselbar, ada 33 pemegang saham sampai periode 31 Desember 2022. Dua puluh Lima di Sulawesi Selatan dan 8 di Sulawesi Barat.

“Selayar berada di urutan ke 8 di antara 24 Kabupaten /Kota di Sulsel dengan jumlah modal yang di sertakan sebesar Rp 63.349.000.0000. Terbanyak perta, Luwu Timur sebesar RP 153.000.000.000, disusul Wajo di urutan kedua sebesar RP 97.049.000.000, ketiga Makassar RP 91.148.000.000; keempat Soppeng Rp 88.849.000.000;, kelima Bone Rp 80.439.000.000; ke enam Enrekang Rp 73.542.000.000; ketujuh Pangkep Rp 71.306.000.000; kedelapan, Kep. Selayar RP. 63.349.000.000, ke sembilan Pinrang Rp 58.300.000.000, dan ke sepuluh Maros RP. 57.374.000.000. Total modal yang distor oleh 33 pemegang saham sebesar Rp 2.187.068.000.000,” pungkas Saiful.

Sementara itu, Plt. Sekda Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi dalam sambutannya sebelum membuka RUPS tersebut menyatakan RUPS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun sesuai regulasi. Untuk tahun ini ada dua agenda utama yakni RUPS Tahunan Tahun 2022 dan RUPS LB Tahun 2023) paparnya, Seraya menjelaskan posisi dan fungsi direksi sesuai regulasi.

Dari pantauan, RUPS berjalan lancar dan sangat dinamis diwarnai saran dan masukan dari para peserta antara lain dari Makassar, Gowa, Soppeng, Luwu Timur, Barru, Bulukumba, Toraja Utara, dan Kab. Pasang Kayu Prov. Sulawesi Barat, serta dari Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif.

Tinggalkan Komentar