Jakarta, PANRITA.News – Menko Polhukam Mahfud Md memastikan isu Anies Baswedan ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah hoax. Mahfud Menyebut tidak ada penetapan Anies sebagai tersangka KPK.
Dilansir detikJateng, Rabu (8/3/2023) Awalnya Mahfud mencontohkan banyaknya berita bohong atau hoax jelang Pemilu 2024. Salah satunya kabar tentang Anies Baswedan capres yang diusung NasDem, Demokrat, dan PKS itu disebutkan menjadi tersangka KPK.
Mahfud kemudian menunjukkan tangkapan layar berita dengan judul ‘Resmi Menjadi Tersangka KPK Anies dan Novel Baswedan ternyata satu komplotan ini’. Mahfud memastikan bahwa berita itu hoax.
“Ada lagi ini (berita) ‘Resmi menjadi tersangka KPK Anies dan Novel Baswedan ternyata satu komplotan’. Tidak ada,” kata Mahfud di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud Md mengatakan Anies Baswedan hingga saat ini tidak menjadi tersangka KPK. Dia menyebut tiadak ada agenda mentersangkakan Anies terkait Formula E.
“Sampai hari ini Anies tidak jadi tersangka KPK, dan kita tidak ada agenda harus tersangka atau apapun,” tegasnya.
“KPK gimana? KPK tidak juga sekarang. Memang kita ada rekomen dari BPK untuk didatangi kasus ini. Tapi nggak ada ke arah tersangka atau apapun,” imbuhnya.
Tinggalkan Komentar