Kades Diduga Cabuli Mahasiswi KKN, Warga Geruduk Kantor Camat

Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santriwati

Illustrasi

Seorang kades (kepala desa) di Magetan diduga mencabuli mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kasus ini diketahui warga, yang kemudian melaporkan ke Camat beramai-ramai.

Sejumlah warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan menggeruduk kantor Camat Lembeyan, Kamis (1/2/2023). Mereka wadul ke Camat Lembeyan, Samsi Hidayat soal dugaan pencabulan yang dilakukan Kades DHS kepada salah satu mahasiswi KKN di desa setempat.

Mereka meminta Samsi melaporkan sejumlah fakta tersebut pada Bupati Magetan Suprawoto. Juga mendesak agar kades segera dinonaktifkan dan menyatakan sudah tidak mau dipimpin oleh oknum tak berkelakuan baik.

Devri, warga setempat sekaligus perwakilan kelompok warga mengatakan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya pada DHS pasca beredarnya kabar di media sosial terkait dugaan pencabulan yang dialami mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Madiun.

“Selain ada kabar tersebut, faktanya, mahasiswa yang KKN di Kediren ini ditarik sebelum berakhir pada Februari 2023. Kemudian, ada berita lagi bahwa Kades Kediren dan kampus asal mahasiswi yang diduga jadi korban pencabulan ini damai. Nah, berarti kan ada sesuatu di balik itu, ada musababnya,” kata Devri, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya itu, Devri membeberkan jika DHS ini tak hanya sekali melakukan pencabulan. Warga sempat menduga jika kades juga menjalin hubungan dengan salah seorang perangkat desa di kawasan Kecamatan Parang.

“Selain itu, diduga ada dinasti kekuasaan di Desa Kediren. Karena, Ketua BPD Kediren Suratman ini adalah paman kades, Kaur Pemerintahan Ismiatun itu bibi kades. Kemudian, Zarkasi Ketua Karang Taruna itu juga paman kades. Selain itu ada dugaan pengisian anggota BPD yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Devri.

Terakhir, dia meminta Bupati Magetan Suprawoto segera meninjau sejumlah fakta tersebut dan memberikan sanksi tegas jika benar terbukti.

Terpisah, Camat Lembeyan Samsi Hidayat mengungkapkan bakal memfasilitasi aduan masyarakat desa kediren. Yang jelas, dia bakal melaporkan hal tersebut ke atasan dalam hal ini Bupati Magetan Suprawoto. Karena untuk kebijakan yang seperti diminta oleh masyarakat, kewenangan berad adi tangan bupati.

“Yang jelas memang benar jika ada kelompok mahasiswa yang KKN dan ada yang ditarik lebih dulu,” katanya.

Sumber: Beritajatim.com

Comment