Pangkep, PANRITA.News – Memasuki Reses Masa Persidangan I Tahun 2022/2023, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Irwan menggelar Reses dan Temu Konstituen di Kampung Tengah, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Minggu 20 November 2022.
H. Irwan menyampaikan bahwa ada dua tugas anggota dewan. Pertama, turun ke masyarakat mendengar hal-hal yang menjadi kebutuhannya.
“Kedua, berbicara kepada pemerintah Provinsi, melihat mana yang bisa diwujudkan dari keinginan yang telah masyarakat sampaikan,” kata H. Irwan
Legislator Partai NasDem ini juga mengungkapkan bahwa tujuan reses adalah untuk mendengar. Berbeda dengan kegiatan lainnya, dalam menyerap aspirasi masyarakat, anggota dewan akan lebih banyak mendengar.
“Reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dan Konstituen melalui kunjungan Kerja secara Berkala dengan tujuan untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi pada kegiatan tersebut.
“Saya berterimakasih, karena direses hari ini, banyak masyarakat proaktif menyampaikan aspirasinya dimana hal ini menandakan bahwa masyarakat telah mampu melihat perkembangan pembangunan di Kampung ini,” ungkap H. Irwan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Ma’rang, Babinkantibmas dan Pemerintah Desa Pitue serta tokoh dan ratusan masyarakat.

Comment