Kisah Pilu Sulastri Irwan, Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Diganti Keponakan AKBP

Sulastri Irwan, salah satu Calon Siswa (Casis) Polisi Wanita (Polwan) di Polda Maluku Utara (Malut), digugurkan oleh pihak pelaksana penerima Casis. 

Sulastri Irwan digugurkan dan diganti dengan casis dari keluarga Polisi. Padahal, Sulastri Irwan sudah dinyatakan lulus sebagai Casis Polwan dengan kategori lulusan terbaik peringkat ke-3. 

Sulastri Irwan begitu kaget dengan keputusan itu. Sebab dia telah ikuti semua tahapan seleksi hingga  pengumuman tahap akhir pada 2 Juli 2022.

Setelah itu, Sulastri mulai aktif mengikuti pelaksanaan apel di Polda Maluku Utara.

Namun, begitu kagetnya pada Agustus lalu dia dinyatakan gugur oleh pihak pelaksana Polda Maluku Utara dengan alasan usianya yang sudah lewat. 

Posisinya kemudian diganti oleh peserta dari keluarga Polisi urutan ke-4 atas nama Rahima Melani Hanafi.

“Urutan empat ini merupakan sepupu dari salah satu perwira polisi berpangkat AKBP sering disapa pak Adnan,” kata Sulastri kepada media. 

Sulastri menceritakan, 1 November  dia menerima surat dengan isi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri.

“Surat itu dari Polda Maluku Utara tidak dari Mabes Polri,” terangnya.

Ketika itulah panitia mulai terbuka dengannya. Panitia tiba-tiba menggugurkan Sulastri dengan alasan usianya melewati batas. 

Maryam Umasugi, Ibu Sulastri meminta Kapolda Maluku Utara menindaklanjuti masalah tersebut. 

“Saya merasa tidak puas. Saya pikir anak petani ini tidak pantaskah menjadi polisi?,” tanya Maryam.

“Jadi masalah ini awalnya saya juga tidak menceritan kepada suami, sampai keputusan baru saya sampaikan,” ucapnya lagi.

Mabes Polri akhirnya angkat suara soal calon wanita polisi bernama Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, yang digugurkan Polda Maluku Utara. 

Diketahui, Sulastri dinyatakan gugur sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

Kabiro Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengaku telah mendapat informasi soal kasus Sulastri anak petani tersebut. 

Sandi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga justru dinyatakan gugur. 

Diduga, tidak lulusnya Sulastri karena ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat. 

“Dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp,” kata Sandi Nurgroho, Rabu 9 November 2022

Sandi melanjutkan, pihaknya akan memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.

Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.

Comment