Makassar, PANRITA.News – Permasalahan antara Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, Prof. Wahyuddin Naro dengan sekolah Khuttab al Fatih yang terletak di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar diselesaikan dengan retorative Justice.
Selain itu, pertemuan juga di laksanakan antara warga sekitar dengan pihak sekolah yang dipimpin oleh Lurah Mangasa dan Wakapolsek Tamalate di Aula Kantor Lurah Mangasa, Kamis (06/10/2022).
Pada pertemuan tersebut, pimpinan sekolah Khuttab Al Fatih, Armawi mengaku jika laporan terhadap Naro telah dicabut.
“Kami sadar bahwa ini semua adalah kesalahpahaman, dan Pak Naro juga telah memberikan support dan nasehat kepada kami sehingga laporan kami di Polrestabes Makassar telah kami cabut,” ungkapnya.
Diketahui jika sekolah tersebut sempat mengalami penutupan akibat di boikot oleh warga dengan alasan jika sekolah tersebut tidak mengantongi izin.
“Kami selaku pengelola sekolah tidak bisa melakukan apa-apa jika warga setempat menolak sekolah tersebut dibuat, namun kami tetap berharap agar warga mempertimbangkan perkembangan siswa yang bersekolah disana, ” Ucap Ali, salah satu pimpinan Sekolah.
Pertemuan tersebut pun menuai solusi dengan perjanjian di tutupnya sekolah selama sepekan untuk memberikan waktu pihak sekolah untuk berembuk dengan masyarakat sekitar terkait dengan keadaan tersebut.

Comment