H Irwan Sosialisasi Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

pemkot-makassar

Pangkep, PANRITA.News – Anggota DPRD Provisi Sulawesi Selatan H. Irwan kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Jl. Ambarala, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu 11 September 2022

Sosper kali ini terkait dengan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursos Narkotika.

H. Irwan menyebut pentingnya sosialisasi Perda ini agar memberikan pemahaman ke masyarakat akibat bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pentingnya pencegahan menyalahgunakan Narkotika sejak dini, serta Advokasi dilingkungan pemerintah, keluarga, pendidikan, keagamaan, hingga kelompok rentan,” ujarnya.

Terkait penanganan korban penyalahgunaan narkotika, H. Irwan menyebut pentingnya perencanaan penanganan.

“Harus ada upaya pencegahan kepada para calon pengguna dan pengguna yang dilakukan secara terencana dan profesional,” lanjutnya.

Lebih lanjut H. Irwan menegaskan jika peran masyarakat menjadi penting untuk mengkampanyekan akibat penyalahgunaan narkotika, dimana Masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

“Perda ini berperan penting untuk memerangi peredaran narkotika di sekitar kita, masyarakat bisa berperan melaporkan, atau menyampaikan saran kepada lembaga terkait jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika,” pungkasnya.

Comment