Bontang, PANRITA.News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penanggulangan banjir.
Pemaparan raperda penanggulangan banjir itu digelar dalam rapat bersama Komisi III DPRD Bontang, Selasa (30/8/2022).
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bontang Roni Apriansyah menuturkan poin utama dalam pembahasan itu, yakni alokasi anggaran 10 persen yang diusulkan oleh DPRD Bontang untuk penanggulangan banjir.
Namun, keputusan ini masih menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah Bontang, lantaran terkait dengan besaran anggaran.
“Alokasi anggaran 10 persen dari APBD itu per periode atau selama 5 tahun yang diusulkan dewan dalam rapat. Kami antusias dan mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menanggulangi banjir,” kata Roni saat dikonfirmasi, Selasa (30/8)
Roni bilang, dalam raperda ini berisi penyelenggaraa penanggulangan banjir secara menyeluruh, seperti pembangunan parit, perbaikan drainase, jembatan, normalisasi sungai.
Tak hanya infrastrur, dalam rapaerda juga berisi mitigasi pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana.
Ia mencontohkan, pertama pra bencana. Bagaimana dapat melakukan mitigasi bencana tentang penyebab dan dimana saja titik rawan banjir.
Kedua, saat terjadi bencana. Bagaimana dapat melakukan evakuasi atau penyelamatan terhadap korban jiwa dan korban aset. Sehingga dapat memminimalisir korban terdampak bencana.
Terakhir, pasca banjir. Hal ini terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi mengenai bantuan. “Semua itu telah diatur dalam raperda itu. Mudahan raperda ini dapat terealisasi,” terangnya.
Ia mengatakan, saat ini tim kota tengah merencanakan kajian induk penanggulangan banjir. Dalam perencanaan ini, pihaknya terlibat dalam penyusunan berdasarkan hasil laporan di lapangan.
“Tentu semua wilayah atau kelurahan menjadi prioritas untun ditanggulangin,” tandasnya.

Comment