Anggota DPRD Sulsel H Irwan Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Anggota DPRD Sulsel H Irwan Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Pangkep, PANRITA.News – Anggota DPRD Provisi Sulawesi Selatan H. Irwan menggelar Sosialisasi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Warkop Dottoro, Komp. Ruko Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa 16 Agustus 2022.

Ratusan warga dari berbagai kalangan hadir dalam sosialisasi tersebut. Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnnya bantuan hukum.

H. Irwan mengatakan, masyarakat kurang mampu kerap kali kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.

“Olehnya itu, Sosialisasi ini sangat penting untuk kita laksanakan, karena seluruh kalangan berhak memperoleh bantuan hukum, untuk mewujudkan keadilan,” tutur legislator Partai Nasdem tersebut.

H. Irwan menjelaskan, kehadiran perda tersebut menjadi ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan lembaga hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat juga harus memahami betul ketentuan ini.

“Lewat forum ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu,” jelas dia.

Sementara Masyarakat yang hadir mengakui belum banyak memahami Perda ini, sehingga dia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan H. Irwan ini.

“Kita apresiasi Kegiatan ini karena menginisiasi sosialisasi perda, karena ini hak masyarakat, perda bagi masyarakat miskin. Hanya masyarakat miskin yang berhak memperoleh ini,” tuturnya.

Comment