Breaking News: Timsus Polri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Jakarta, PANRITA.News – Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan mantan KadivPropam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan pada konferensi pers kasus Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (09/08/2022) malam.

“Pagi tadi timsus mabes polri telah melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan peristiwa tembak menembak seperti yang dikatakan pada laporan sebelumnya” ungkap Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

“Berdasarkan hasil perkara maka Timsus menaikkan status FS sebagai tersangka” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya jika saat ini Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan oleh Timsus penembakan Brigadir J.

Untuk motifnya sendiri, menurut Kapolri masih akan terus dilakukan oleh Timsus.

“Motif penembakan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut” ucapnya.

Comment