Bontang, PANRITA.News – Komisi III DPRD Bontang kian kencang mendorong pemerintah untuk membeli lahan seluas 4 hektar di Kelurahan Gunung Elai, yang dinilai potensial untuk jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sekretaris Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad mengatakan lokasi yang berada di Kawasan Bukit Sekatup Damai (BSD) cukup strategis difungsikan sebagai RTH.
Apalagi pemerintah berkomitmen memenuhi RTH sebanyak 30 persen. Sementara untuk saat ini Kota Taman baru memiliki 4 RTH, yaitu RTH Taman Lampion Bontang Kuala, RTH Taman Adipura, RTH Taman Tanjung Laut, dan RTH Taman Edukasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari.
“Lahan di BSD ini tinggal dieksekusi, masalah harga bisa dinegosiasikan dengan pemilik lahan,” ucap Samad, Selasa (2/8/2022).
Politikus Hanura ini, berharap pemerintah Bontang segera menindaklanjuti pembelian lahan RTH itu.
“Saya sangat berharap pemerintah segera follow up, karena sayang kalau tidak dibeli, daripada dimiliki orang lain. Kan Kelurahannya (Gunung Elai) memang belum punya lahan seperti itu,” pungkas Abdul Samad.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nur, Kabid Pertahanan Dinas Perkimtan, meminta DPRD Bontang juga melibatkan OPD lain untuk membahas serius usulan RTH, karena tupoksi Perkimtan terbatas.
”Harus dibahas bersama, misalnya kalau soal RTH maka perlu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup. Tapi pada dasarnya lokasi yang ditunjuk bisa digunakan sebagai RTH, termasuk lokasi perkantoran,” ungkapnya.

Comment