Dewan Bontang Minta Perusda AUJ Evaluasi Unit Usaha yang Minim Dividen

Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang bersama Faisal anggota Komisi III.

Bontang, PANRITA.News –  Minim dividen  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Jasa Kota Bontang diminta berbenah.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyoroti kontribusi Perumda AUJ ke daerah berupa dividen yang selama ini, sangat kecil. Padahal uang daerah yang diinvestasikan tidak sedikit. 

Menurutnya dari 7 bidang usaha yang dibawahi Perumda AUJ, masing-masing perlu diverifikasi kembali keberlanjutannya. Sebab jika terus biarkan berjalan hanya akan membebani biaya operasional perusahaan.

“Dipilah yang mana bisa dipertahankan. Kita tahu lah, dari 7 itu hanya 2 perusahaan yang profit dan berkontribusi untuk menambah PAD, 5 itu ditutup saja lah,” ucap Rustam, Rabu (20/7/2022).

Terlebih manajemen unit usaha ini tidak terikat dengan regulasi. Sehingga Perumda AUJ yang menjadi payung semua unit usaha tidak bisa mengatur lebih jauh ke dalam.

“Mau diatur kan juga tidak bisa. Makanya AUJ itu minta agar regulasi yang mengatur. Sebab kalau tidak ada akan kesulitan mereka perbaiki. Karena tidak ada aturan hukumnya,” tandasnya.

Dikonfirmasi Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman juga mengakui jika ada 5 unit usaha saat ini kurang berpotensi untuk diandalkan untuk mencari dividen.

“Yah pasti kita akan rampingkan lagi. Hanya saja kita perlu regulasi dulu. Langkah kita ini kan perlu acuan,” tandasnya.

Comment