Pangkep, PANRITA.News – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Irwan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.
Kegiatan ini berlangsung Kampung Talappasa Kelurahan Bori Appaka Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Selasa (26/4/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Guru-guru, Pemerintah Desa dan ratusan masyarakat Kelurahan Bori Appaka.
Legislator partai Nasdem ini mengungkapkan jika hadirnya Perda ini diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Begitu pula, perlindungan siswa yang sangat urgen dibina sebagai generasi penerus pimpinan bangsa. Maka, perda ini harus dilahirkan,” jelas H. Irwan.
Lebih lanjut, H. Irwan mengungkapkan bahwa, siswa adalah generasi bangsa dan sebagai pemuda yang melaksanakan kelanjutan pembanguan sehingga perlu mendapat perlindungan serta ilmu pengetahuan yang baik dari guru untuk melanjutkan bangsa ini.
Menurut Dia, bahwa perda ini menjadi landasan agar tidak lagi ada kekerasan guru dan siswa yang selama ini kerap terjadi.

Comment