Enrekang, PANRITA.News – Proyek mangkrak di tanah Massenrempulu menjadi sorotan LSM PILHI, salah satunya adalah PDAM kecamatan Curio, kabupaten Enrekang. Proyek yang dianggarkan dalam dana APBD Enrekang tahun 2017 lalu, hingga kini diduga belum bisa difungsikan.
Hali ini mengundang perhatian LSM PILHI. Menurut Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi, semua proyek mangkrak, melewati batas waktu pengerjaannya, perlu diusut secara tuntas oleh tim yang berwenang.
“Jangan main-main dengan uang negara, karena bisa masuk jeruji jika terbukti menyeleweng uang negara,” tegas Anchi, Senin (28/03/2022).
Ia pun mendesak pihak-pihak berkompeten untuk segera menyelidiki proyek pembangunan PDAM Curio.
Sebab, kata mantan aktivis 98 ini, diduga kuat indikasi terjadi tindak pidana korupsi di PDAM Curio. Sesuai fakta di lapangan, fisik gedung PDAM Curio sudah berdiri, akan tetapi belum bisa difungsikan sebagaimana layaknya PDAM.
Bahkan, sudah banyak warga yang mempertanyakan kapan PDAM bisa difungsikan, pasalnya pipa sudah lama terpasang sebagian di rumah warga Curio, namun hingga kini belum bisa dioperasikan.
LSM PILHI akan mengawal dugaan kasus korupsi PDAM Curio untuk segera diselidiki oleh pihak Polda Sulselbar melalui Tipikor atau Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan bilamana memenuhi unsur pidana bisa segera disidik dan menetapkan segera para tersangka.
Bagian pengawas proyek, Warman yang dikonfirmasi melalui LSM PILHI mengatakan, ia tidak ada hubungannya dengan proyek PDAM Curio.
“Tidak ada hubungannya saya dengan proyek PDAM Curio Enrekang,” kilah Warman. (*)

Comment