Jakarta, PANRITA.News – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku tak mampu mengontrol mafia minyak goreng.
“Ketika harga berbeda melawan pasar, dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat, ini tidak bisa dikesampingkan sifat manusia yang rakus dan jahat,” kata Luthfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/03/2022).
Seperti diketahui, kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan penetapan harga (Domestic Price Obligation/DPO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dicabut seiring dicabutnya HET.
Dengan kebijakan ini, diganti dengan intensifikasi pungutan ekspor dan bea keluar bagi eksportir.
Lutfi berharap, dengan kebijakan ini agar pengusaha akan lebih tertarik menjual CPO-nya ke dalam negeri daripada melakukan ekspor.
Apalagi kata dia, selama ini ia kerap mendapati pasar dan supermarket tak memiliki minyak goreng, bahkan harga di luar HET.
Tinggalkan Komentar