Jakarta, PANRITA.News – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan KPK tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut lebih dipersingkat dan kekinian menjadi Tangkap Tangan.
Istilah baru tersebut disampaikan oleh Firli Bahuri kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja yang digelar Rabu (26/01/2022).
“Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan tapi tangkap tangan,” ucap Firli.
Firli lantas menjelaskan mengapa istilah OTT diganti menjadi tangkap tangan.
“Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan,” kata Firli.
Tinggalkan Komentar