Gisel Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Gisel Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Gisella Anastasia

Jakarta, PANRITA.News – Artis Gisella Anastasia kembali diperiksa terkait kasus dugaan tersebarnya video mesum di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (10/12).

Gisel, sapaan akrabnya, semula merasa khawatir karena harus kembali mengingat memori lamanya terkait kasus tersebut. Namun ia merasa bahwa perkara tersebut harus dilewati.

“Kalau ini ada sedih-sedihnya tapi sudah enggak terseret-seret. Yaudah yuk jalanin saja prosesnya. Hadapin aja dengan sukacita,” kata Gisel, Jumat (10/12/2021).

Diapun berharap agar proses hukum yang dijalaninya merupakan hal yang terbaik.

“Ke depannya kan memang masih terus berjalan, jadi ya berusaha melakukan yang paling baik saja yang bisa dilakukan. Kerja, atur waktu semuanya sambil memang ini masih dalam proses juga kan,” lanjutnya.

Kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin menyebut bahwa kliennya dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

“Sekitar 12 pertanyaan,” ucap Sandi.

Hanya saja, ia tak dapat merinci terkait dengan konten pemeriksaan yang didalami penyidik. Dengan alasan, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Mengenai soal BAP itu detail itu kan kewenangan penyidik jadi kita tidak berhak untuk menyampaikan ya,” kata Sandi.

Dalam perkara ini, Gisel dan rekannya dalam video itu, Michael Yukinobu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun meski ditetapkan sebagai tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sementara, penyebar video syur tersebut berinisial PP dan MN telah divonis hakim dengan pidana sembilan bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Comment