Selayar, PANRITA.News – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar mulai melaksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil.
Vaksinasi yang melibatkan Ikatan Bidan Indonesia Selayar sebagai pendamping kegiatan ini digelar di Gedung PKK, Jl. Karaeng Bonto, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (6/9/2021).
Pelaksanaan vaksinasi dipantau langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Andi Dwiyanti Musrifah Basli, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar dan Kepala Puskesmas Benteng.
Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, S.E., M.M., mengatakan bahwa Pemberian Vaksinasi bagi Ibu hamil dilakukan guna mencegah resiko terpapar Covid-19 dan melindungi janin yang ada dalam kandungan.
“Tidak sedikit bayi terkena Covid-19 akibat tertular dari ibunya sendiri,” ucapnya saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil.
“Vaksinasi bagi ibu hamil sangat penting untuk dilakukan, karena merekalah yang akan melahirkan dan merawat generasi penerus bangsa sehingga perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara, agar mereka lebih tangguh menghadapi ancaman Covid-19,” Jelas Dwiyanti Musrifah
Oleh karena itu, Istri orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Selayar ini pun mengimbau kepada masyarakat, terkhusus kepada ibu-ibu hamil untuk mengikuti vaksin dan tidak mudah mempercayai informasi hoaks yang menyebutkan vaksin berbahaya bagi tubuh.
“Vaksin sekali lagi saya sampaikan, aman dan halal. Dengan vaksin, berarti kita tidak hanya melindungi diri dan keluarga, tetapi juga berperan melindungi orang lain,” jelasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Dwiyanti Musrifah juga mengimbau dan mendorong semua pengurus PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk mengambil peran dan berpartisipasi aktif dalam melakukan sosialisasi program vaksinasi pada ibu hamil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Husaini menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil pada prinsipnnya bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh serta mencegah resiko kematian ibu hamil dan bayi akibat terpapar Covid-19.
Adapun yang boleh mengikuti vaksinasi, lanjut dr. Husaini, adalah ibu hamil dengan usia kehamilan minimal 13 Pekan atau di atas Tiga Bulan.
Dirinya memastikan vaksinasi aman untuk ibu hamil. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahkan lembaga kesehatan dunia.
Terpantau usai menerima suntikan vaksin, para ibu-ibu hamil ini juga menerima bingkisan berupa susu khusus untuk ibu hamil yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar.

Comment