Bontang, PANRITA.News – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak dari pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat atau PPKM bisa dilaksanakan hari Senin, pekan depan.
Itu setelah melalui proses sanggah, dilanjutkan verifikasi data dari Inspektorat kota terkait berkas rencana anggaran biaya dan pendataan calon penerima BLT.
Inspektorat telah mengeluarkan disposisi, dalam artian penyalurannya dapat dilaksanakan. “Senin (30/8) sudah bisa disalurkan ke masyarakat,” ungkap Safa kepada wartawan, Jumat (27/8/2021)
Untuk skema penyalurannya, Dinas Sosial akan turun langsung membagikan dengan mengandeng Kelurahan untuk menyiapkan tempat dan membagikan informasi kepada setiap masyarakat yang terdata untuk datang mengambil uang bantuan itu.
“Kami minta setiap kelurahan menyiapkan dua tempat di wilayahnya, titiknya mereka yang tentukan yang jelas mudah di akses warga,” jelasnya
Untuk menghindari kerumunan, lanjut Safa, pihak kelurahanan kami berikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan pihak RT, dalam membagikan undangan dengan mengatur jam pengambilannya.
“Kondisi pandemi seperti saat ini prokes tetap dijalankan,” bebernya
Berdasarkan keterangan, diketahui ada 10.490 orang yang berhak BLT tersebut, dengan asumsi setiap individu berhak menerima uang senilai Rp 250 ribu. Dengan total nilai anggaran 2.6 miliar lebih.

Comment