Kominfo Bontang Bakal Blokir Pelaku Prank Fasilitas Pemkot Call Center 112

Bontang, PANRITA.News – Pemerintah Kota Bontang melalui Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) bakal bertindak tegas terhadap pelaku yang melakukan panggilan palsu (Prank) ke nomor layanan 112.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo dan informatika Kota Bontang, Dasuki. (26/8/2021).

Dasuki mengingatkan masyarakat pengguna fasilitas call center 112 untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

“Tidak sedikit ada panggilan palsu (Prank call). Kita akan tindaklanjuti dengan melakukan pemblokiran nomor tersebut 1×24 jam,” ucap dia.

Sejak peluncuran program panggilan darurat 112, kata Dasuki, layanan tersebut belum sepenuhnya dinikmati masyarakat.

“Kita ingin layanan aduan atau fasilitas pemerintah call center 112 itu dapat dinikmati betul oleh masyarakat Bontang,” ungkapnya.

Sehingga ia berharap, masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan. Dan layanan fasilitas tersebut dapat menjadi sarana yang betul-betul dapat menjadi solusi warga yang membutuhkan layanan dari pemerintah kota.

Comment