Bulukumba, PANRITA.News – Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Aminah Syam menggelar Reses dan Temu Konstituen masa sidang II di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Minggu(22/08/2021) kemarin.
Legislator Fraksi NasDem itu mengungkapkan, reses yang dilakukan merupakan kewajiban dari setiap anggota DPRD yang tertera dalam peraturan DPRD No 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib, serta Surat Keputusan DPRD No 2 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan reses dan temu konstituen Pimpinan dan anggota DPRD tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan banyak aspirasi salah satunya adalah pengaspalan Lapisan Aspal Beton (Laston) di Dusun Tukombeng, Desa Bijawang.
Mendengar keluhan warga, legislator 2 periode itu berjanji akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rapat paripurna.
“Semua aspirasi masyarakat akan saya perjuangkan dalam pembahasan di DPRD untuk didorong menjadi skala prioritas sesuai ketersediaan anggaran dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bijawang Elly Syahruni menyampaikan terima kasih atas kehadiran Aminah Syam menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Desa Bijawang.

Comment