Lagi, Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Dibawa Kabur dari RS

Ilustrasi pasien virus Corona. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Makassar, PANRITA.News – Jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 yang diambil paksa oleh keluarganya kembali terjadi di kota Makassar.

Kali ini, kasus tersebut terjadi di Rumah Sakit Stella Maris Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang.

Proses pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 oleh pihak keluarga itu terekam video amatir dan beredar luas di media sosial pada Minggu (7/6/2020) malam.

Pihak keluarga menolak pemakaman anggota keluarga mereka dengan cara protokoler Covid-19 di tempat pemakaman khusus Covid 19 di wilayah Kabupaten Gowa.

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki mengatakan bahwa jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya dari RS Stella Maris berstatus PDP.

“Pasien yang meninggal perempuan berumur 53 tahun, ibu rumah tangga meninggal di rumah sakit Stella Maris dengan status PDP,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020) malam.

Pasien diketahui dibawa ke RS Stella Maris dan dinyatakan statusnya sebagai pasien PDP COVID-19 pada Minggu (7/6). Kemudian sekitar pukul 19.45 WITA, pasien tersebut meninggal dunia.

Keluarga korban lalu tiba dengan jumlah besar ke RS, untuk mengambil jenazah korban. Polisi dan TNI yang berjaga di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak menghalau keluarga pasien lantaran kekurangan jumlah personil.

“Keluarga almahrum sekitar 150 orang dan mengambil paksa jenazah almahrum di RS Stella Maris untuk di bawa pulang namun dihalau oleh anggota TNI dan Polri yang berjaga di RS Stella Maris sampai di jalan Lamadukelleng,” terang Wahyu.

Akan tetapi karena para petugas kalah jumlah, jenazah almahrum pun berhasil dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulance yang sudah dipersiapkan oleh keluarga almarhum.

Kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 kali ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi di Makassar. Kasus lain terjadi di Rumah Sakit Dadi dan RS Labuang Baji, Kota Makassar.

Tinggalkan Komentar