Pemkot Makassar Berikan Kemudahan Izin bagi Pengusaha

Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Yusuf.

Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Yusuf.

Makassar, PANRITA.News – Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menyiapkan skenario percepatan pertumbuhan ekonomi di Makassar yang sempat anjlok akibat pandemi Covid-19.

“Para pengusaha meminta adanya stimulus untuk mendorong dia bisa bangkit kembali. Kami di pemerintahan sudah menyiapkan beberapa stimulus kebijakan yang intinya memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk memulai usahanya,” kata Yusran, Kamis (28/5/2020).

BACA JUGA:  Dubes Singapura Temui Munafri, Bahas Kolaborasi Penguatan SDM dan Teknologi di Makassar

Yusran menambahkan, ada beberapa kebijakan yang ditempuh Pemkot demi mempercepat laju ekonomi, salah satunya dengan memudahkan izin bagi pelaku usaha.

“Jadi ada tahapan-tahapan perizinan, termasuk tidak memberikan denda bagi yang menunggak. Kemudahan mempercepat proses izin, seperti itu,” ujarnya.

“Kemarin itu beberapa asosiasi, Kami juga meminta konsep apa yang diharapkan dari kami, lembaga teknis perdagangan Perindustrian sudah rapat apa yang bisa mereka lakukan untuk Kemudahan,” sambungnya.

BACA JUGA:  Munafri di Seminar KDKMP, Simak Arahan Dua Menteri soal Penguatan Ekonomi Rakyat

Tak hanya itu, Yusran menekankan bagi para pelaku usaha ataupun pemilik perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja.

“Pelaku usaha atau perusahaan yang ingin kembali buka harus memastikan karyawannya bebas dari virus covid 19 di tengah perberlakuan protokol kesehatan. Seperti alat cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak,” jelasnya. 

Comment