Selayar, PANRITA.News – Masyarakat di Desa Labuang Pamajang Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar sangat menyayangkan kebijakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang tidak mengakomodir sebagian masyarakat dengan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara sepihak.
Beberapa masyarakat tidak terdaftar namanya sebagai pemilih mengeluhkan perihal penetapan DPT tersebut.
Salah seorang tokoh pemuda di Desa setempat, Abdul Pattah mengatakan bahwa ada beberapa masyarakat tidak akan dilibatkan pesta demokrasi tersebut yang notabenenya ia punya peran penting dalam perbaikan nasib desanya.
Abdul Pattah pun mengecam dan menilai PPKD telah melanggar dan keluar dari rambu-rambu konstitusi yang ada.
“PPKD tidak melakukan riset pembaruan data sebelum menetapkan DPT, akhirnya banyak masyarakat yang tidak terdaftar di DPT desa Labuang Pamajang. PPKD pun menuai protes masyarakat yang tidak diakomodir hak pilihnya,” jelasnya kepada Panrita.news, Rabu (27/11/2019).
Selain itu, Pemerintah Desa setempat pun dianggap tidak menjadi mediator untuk menangani masalah penetapan itu.
“Kepala desa labuang pamajang seakan menutup mata terhadap persoalan ini,” ujar Abdul.

Comment