Makassar, PANRITA.News – Untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur se Sulawesi dengan BPH Migas dan Pertamina.
Penandatanganan MoU dan PKS dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (13/8).
Diketahui, MoU dan PKS ini untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia, dan akan diikuti oleh provinsi lainnya. Adapun poin yang disepakati dalam MoU yang ditandatangani antara Gubernur se Sulawesi dengan BPH Migas, dalam rangka penyelerasan perhitungan penggunaan bahan bakar minyak, perlu dilakukan sinkronisasi data secara terpadu, dalam bentuk koordinasi. Meliputi, data konsumen pengguna terhadap pendistribusian bahan bakar minyak, data realisasi konsumsi bahan bakar minyak, data kebutuhan bahan bakar minyak, serta data Badan Usaha Pemegang Ijin Niaga Umum yang beroperasi di provinsi tersebut.
Sehingga, diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah berupa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan kebutuhan bahan bakar minyak di provinsi tersebut.
Sedangkan, MoU antara Gubernur se Sulawesi dan Pertamina, terkait rekonsiliasi data PBBKB. Tujuannya, untuk monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pendapatan daerah atas PBBKB, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB.
Adapun pihak yang menandatangani MoU tersebut, yakni Gubernur se Sulawesi, GM Pertamina Marketing Operation Regional VII Chairul A Aidin, dan Kepala BPH Migas Dr Ir M Fanshurullah Asa MT.
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah selaku tuan rumah, mengaku, kegiatan tersebut selain mendorong pendapatan masyarakat masing-masing provinsi, juga akan mendorong pendapatan bagi pemerintah sendiri.
“Mudah-mudahan kegiatan ini akan diikuti dengan pendapatan bagi pemerintahan dan seluruh masyarakat Sulsel,” harapnya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga menyampaikan terimakasih kepada Korsupgah KPK RI yang telah membantu Pemprov Sulsel melakukan konsolidasi, baik untuk mengoptimalkan APBD maupun menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Saya berterimakasih kepada Korsupgah KPK yang telah melakukan konsolidasi. Tentu sangat bermanfaat sekali, tidak hanya menciptakan pendapatan bagi daerah, tapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih,” terangnya.
Sementara, Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dan daerah, supaya ada kelonggaran untuk pembangunan infrastruktur. KPK RI melalui Korsupgah akan terus melakukan monitoring baik perpajakan, pengelolaan aset, pengoptimalan APBD masing-masing daerah, perizinan dan pengawalan dana desa.
“Kami hadir, kami tetap akan melakukan monitoring sejauh mana program yang kita lakukan hari ini bermanfaat dan bisa dioptimalkan,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Komentar