Dilarang Main HP, Pemuda di Pinrang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Andika (23) tahun ditemukan tewas gantung diri dibelakang rumahnya, Sabtu (22/6/2019).

Andika (23) tahun ditemukan tewas gantung diri dibelakang rumahnya. (Foto: merposnews.com)

Pinrang, PANRITA.News – Seorang pemuda bernama Andika (23) ditemukan tewas gantung diri dibelakang rumahnya.

Korban tersebut merupakan salah satu warga di Dusun pajalele, Desa Malimpung kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

Penyebabnya kematian Andika diduga kuat karena dilarang bermain handphone (HP) oleh orangtuanya.

Menurut ibunda korban, Sariani, anaknya itu memang tak pernah absen menggunakan HP miliknya dan akhirnya Andika pun ditegur.

“Saya tegur karena tidak pernah lepas dari HP, makanya HP-nya kami sembunyikan. Tidak tahunya dia marah,” ujarnya, Minggu (23/6/2019) seperti dilansir dari Rakyatku.com.

Sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, kata Sariani, korban berpamitan untuk mandi, lalu pergi membawa sabun dan sarung. 

“Setelah itu kami tidak melihatnya lagi. Pas kami cari ternyata kami temukan sudah tergantung di pohon,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Patampanua, AKP Muhammad Idris menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap jenazah Andika, pihak kepolisian mendapati mulut pemuda itu berbau racun.

Polisi pun menduga bahwa Andika meminum racun terlebih dahulu sebelum gantung diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara begitu, hanya saja pihak keluarga korban menolak autopsi mayat sehingga di buatkan surat penolakan autopsi dari orang tua korban yg diketahui Kades Malimpung. Selajutnya Giat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap AKP Idris.

Tinggalkan Komentar