Makassar, PANRITA.News – Staf ahli khusus bidang media Gubernur Sulawesi Selatan, Bunyamin Arsyad alias Om Ben, menampik tudingan anggota DPRD Sulsel yang menyebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel sebagai hasil ciplakan dari pemerintah sebelumnya.
Menurut mantan jurnalis senior itu, RPJMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel periode 2018 – 2023 menjabarkan visi dan misi serta program pemerintahan Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).
Visi dan misi itu menurut Om Ben jauh berbeda dengan visi dan misi di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya, dalam hal ini Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (SAYANG).
“RPJMD itu tidak bisa diciplak karena itu adalah janji politik yang tertuang dalam visi dan misi Gubernur dan wakil gubernur. Coba baca dan telaah baik-baik, akan sangat tampak perbedaan yang dulu dengan sekarang,” ungkap Om Ben saat dihubungi, Senin (4/2/2019).
Lebih jauh Om Ben menerangkan, ada lima program strategis yang dituangkan dalam RPJMD tersebut. Diantaranya, pembangunan rumah sakit regional di enam kabupaten/kota, pembangunan rest area, pembangunan infrastruktur di bidang pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Pembangunan rest area dalam rangka mendukung pariwisata ada nggak yang dulu. Kita bisa lihat aja lima program strategis Pemerintahan Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.
Om Ben pun meminta pihak yang menuding, agar menunjukkan program yang dianggap diciplak dalam RPJMD tersebut.
“Tunjukkan saja yang mana yang diciplak. Tolong dibaca dan disimak baik-baik dululah,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, empat anggota DPRD menyatakan bahwa RPJMD yang diajukan Pemerintahan Prof Andalan diciplak dari pemerintah sebelumnya. Diantaranya, anggota Pansus RPJMD dari Partai Gerindra Sulsel, Andi Mangunsidi, legislator Partai Amanat Nasinal (PAN) Muhammad Andi Irfan AB, legislator Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Jafar Sodding dan Ketua Pansus RPJMD, HA Kadir Halid yang juga politisi Partai Golkar Sulsel.

Comment