Makassar, PANRITA.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tengah melakukan seleksi terhadap calon yang akan menduduki posisi Sekertaris Daerah (Sekda) definitif.
Dalam proses seleksi tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah (NA) lebih awal menekankan, akan melakukan mutasi terhadap Sekda definitif terpilih itu jika melakukan kesalahan. Hal itu menurut NA akan ditempuh sesuai aturan berlaku.
Sekjen Apkasi Indonesia Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di pemerintahan, jika terdapat kesalahan yang dilakukan oknum Sekda definitif, maka memungkinkan untuk langsung dimutasi.
“Kalau dalam menjalankan tugas Sekda definitif melakukan kesalahan bisa kita ganti,” tegas Gubernur Sulsel kedua yang bergelar Profesor setelah Gubernur Sulsel Prof Amiruddin ini, Senin (24/12/2018).
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir Sekda yang melakukan pelanggaran. NA bahkan meminta seluruh pihak termasuk dirinya, untuk tidak melindungi Sekda terpilih jika bermasalah di kemudian hari.
Sebab menurutnya, yang melakukan kesalahan diyakini akan berefek pada penghargaan oknum tersebut terhadap orang lain, begitu pula pada bawahannya.
“Kalau dia bikin pelanggaran jangan di lindungi lagi, karena sudah cacat, ketika orang sudah cacat orang sudah tidak dihargai lagi kan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 25 Desember 2018 besok, akan diumumkan untuk 10 nama-nama calon Sekda definitif Pemprov Sulsel yang dinyatakan lulus dari tes asessment dan penulisan makalah.

Comment