Mahasiswa Dituduh Pencuri Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi Tahan 10 Tersangka

Ilustrasi Pengeroyokan

Ilustrasi Pengeroyokan

Gowa, PANRITA.News – Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir tewas beberapa hari yang lalu dikeroyok warga di masjid daerah Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (10/12/2018). Pria 23 tahun itu dihakimi massa lantaran dituduh sebagai pencuri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Saat itu, korban singgah di sebuah masjid, tetapi pintu rumah ibadah tersebut terkunci. Dia pun menuju salah satu rumah warga.

“Korban datang ke rumah YDS dengan mengetuk pintu rumahnya dengan keras, namun tidak dibuka sehingga korban berjalan ke arah masjid dengan melangkah secara agresif terhadap barang-barang yang ada di dalam masjid,” tutur Dedi, Senin (17/12/2018).

Tingkah korban membuat YDS menegur, tetapi tidak ditanggapi. Dia pun melaporkan hal tersebut ke petugas masjid berinisial RDN.

“Marbot menggunakan microphone masjid dan mengumumkan seolah-olah ada maling di TKP, sehingga warga berkumpul. Tetapi setelah melihat korban sangat agresif melakukan perusakan, sangat agresif di masjid, maka terpancinglah emosi warga untuk melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas dia.

Korban pun dikeroyok warga menggunakan tangan kosong dan sejumlah benda tumpul hingga tewas di tempat.

“Sudah dilakukan visum oleh RS Bhayangkara. Ada beberapa luka di wajah, tubuh, dan kaki. Luka di bagian kepala khususnya yang berakibat fatal dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Dedi.

dan saat ini Polisi telah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka, yakni RDN (47), ASW als Endi (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), YDS (49), HDL (54), LN (16), dan ICZ (17).

“Semua tersangka sudah ditahan oleh Polres (Gowa) untuk diselidiki lebih lanjut. Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Gedung Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Comment