Bulukumba, PANRITA.News – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaunching Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah. Kurikulum tersebut disahkan dan diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akhmad Januaris mengungkapkan jika kurikulum muatan lokal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus menjadi jawaban atas tantangan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat yang tentu memberi dampak bagi kehidupan sosial dan nilai-nilai budaya masyarakat khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya pemberian mata pelajaran mulok pada satuan pendidikan dasar menjadi salah satu instrumen dalam pembentukan karakter bagi para pelajar, untuk mempelajari dan mengimplementasikan nilai-nilai budaya, kearifan lokal dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
“Olehnya itu sosialisasi kurikulum muatan lokal ini menjadi penting dan sebuah keharusan dalam rangka penyamaan persepsi dalam pelaksanaan peraturan, sehingga apa yang menjadi sasaran dan tujuan dapat segera tercapai,” kata Januaris saat menyampaikan laporan pada acara launching dan sosialisasi Kurikulum Muatan Lokal tersebut, di Hotel Agri, Kamis (28/6)
Kurikulum muatan lokal itu sendiri, lanjut Januaris mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2018/2019 pada jenjang pendidikan dasar.
Sementara itu, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto yang melaunching kurikulum tersebut mengemukakan, agar dinas terkait segera mempersiapkan instrumen pendukung dalam mengoptimalkan implementasi peraturan ini, sehingga satuan pendidikan dasar dapat menerapkan kepada para peserta didik.
“Kami juga minta kepada sekolah dan para guru untuk mempersiapkan sekaligus meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan materi kurikulum muatan lokal sesuai dengan arah dan kebijakan yang telah ditetapkan,” pinta Tomy Satria
Acara ini dihadiri oleh Camat Ujungbulu Aprisal dan para guru sekolah dasar.(*)
Tinggalkan Komentar