Sejumlah Ketua Cabang Kecam Penggugat di PN Makassar yang Mengatasnamakan PMII Se-Sulsel

Bulukumba, PANRITA.News – Sekelompok cabang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Sulsel, ternyata hanya ada lima cabang. Hal tersebut mendapat kecaman dari berbagai pengurus cabang PMII di Sulsel.

“kami mengecam dan meminta PB PMII untuk mengambil sikap tegas dan menegur kader-kader yang seperti ini sebab dapat memberikan citra yang buruk buat organisasi.” ungkap ketua cabang PMII Bulukumba, Siti Khadijah Budiawan, Jumat (6/4/2018).

Ketua Cabang PMII Pinrang, Indra Sappe merasa geram terhadap mereka yang ingin menggugat PB, PKC, BPK dan kepanitiaan. Padahal mereka sendiri, kata dia, yang tidak taat asas dan tidak patuh terhadap produk hukum PMII, AD/ART dan PO.

“Semua cabang yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dari 5 cabang, ada 4 cabang yang bermasalah. Dan itu melanggar AD/ART dan PO,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, ketua cabang PMII Lutra, Rama mengatakan ini sangat berlebihan sebab struktur di bawah harus taat dan patuh terhadap pimpinan, apa lagi PB PMII juga ikut tergugat.

“Mestinya cabang taat asas, serta patuh terhadap pimpinan, dan kalaupun mau menggugat AD/ART ataupun PO, yang menggugat juga harus taat dengan produk hukum kita di PMII,” katanya.

Sementara ketua cabang PMII Takalar Junaidi menuturkan, ini baru pertama dilakukan sepanjang sejarah, dan ini sejarah buruk buat organisasi atas tindakan beberapa oknum kader.

“Mengatasnamakan kader Sulsel padahal hanya 5 cabang, itupun 4 cabang dari mereka adalah cabang yang tidak patuh terhadap produk hukum organisasi dan yang satunya sudah di undang namun tidak hadir, loh kenapa mesti ikut-ikutan memggugat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ketua cabang Makassar, Pare, Pangkep dan Sidrap juga ikut menyayangkan atas langkah yang diambil sekelompok oknum yang mengatasnamakan cabang dan kader PMII se-Sulsel, sebab di dalam AD/ART jelas semua mekanismenya. (*)

Editor: Aswin

Comment