Makassar, PANRITA.News – Proyek Kereta Api yang menelan anggaran sebesar 9 Triliun memberikan kesan tersendiri bagi masyarrakat. Bagaimana tidak, kehadiran transportasi ini menjadi harapan besar untuk meningkatkan roda perekonomian rakyat.
Namun, bagi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sulsel, proyek pembangunan ini justru memunculkan sebuah persoalan baru. Pasalnya, pembangunan kereta api ini tidak lagi sesuai dengan rancangan awal. Bahkan, menurutnya, proyek yang menelan anggaran 9 Triliun ini terindikasi adanya transaksi korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak.
Ardiansyah, Aktivis Anti Korupsi Sulsel mengaku melihat banyaknya kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan kereta api yang menghubungkan Kabupaten Barru – Makassar ini. Paling krusial menurut Ardi, karena adanya beberapa lokasi tambang yang tidak mempunyai ijin usaha, namun tetap melakukan pertambangan.
“Beberapa lokasi tambang yang tidak mempunyai Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tapi tetap melakukan pertambangan dan ikut beroperasi dalam proses pelaksanaan pembangunan Rel Kereta Api yang semetara berjalan”, ungkapnya, Rabu (28/3/2018).
Ardi juga mengaku heran karena tidak adanya keterbukaan harga yang diberikan dari Kontraktor (pemenang tender) dan Satuan Kerja (SATKER) Kereta Api terkait harga pembelian Bahan material (Tanah) kepada pemilik tanah (Sub kontraktor).
“Kami mencurigai adanya kongkalikong yang dilakukan oleh Satker kereta api dengan kontraktor dalam menentukan harga material yang akan di distribusi oleh pemilik tambang ke area lokasi,” katanya.
Lebih jauh, Ardi dalam rilisnya membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan aksi di hadapan kantor KPK dan Kejagung.
“Kami dan rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sulsel baru saja melakukan konsolidasi aksi. Data juga kami anggap sudah cukup untuk kami bawa dan suarakan di KPK dan Kejagung”, bebernya.

Comment