BKN Setujui Kenaikan Pangkat 302 PNS Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar

Selayar, PANRITA.News – Badan Kepegawaian Negara telah menyetujui 302 orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk naik pangkat dengan TMT 1 Oktober 2020.

Dari 315 PNS yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kepulauan Selayar, 302 orang telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN, sedangkan 10 orang diantaranya masih dalam proses penyempurnaan dokumen. Tiga orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Demikian diungkapkan oleh Kepala BKPPD Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M., melalui sambungan selular, Rabu (26/8/2020).

Dalam keterangannya, dari 302 orang PNS yang telah mendapatkan Pertek tersebut, itu terdiri dari Golongan II, III, dan IV.

Related Post

“Karena BKPPD berupaya keras untuk lebih awal memproses kenaikan pangkat, harapan kita kinerja PNS makin meningkat, dan disiplin. Karena seorang PNS naik pangkat, otomatis bertambah kesejahteraan. Itu harus diringi dengan peningkatan displin dan kinerja. Alhamdulillah dari sekian banyak yang kita usulkan, 99 persen mendapatkan persetujuan teknis,” kata Drs. Muhtar.

SK kenaikan pangkat tersebut rencananya akan diserahkan kepada yang bersangkutan awal September 2020.

Berkas tersebut kata dia diperiksa oleh tim BKN di Aula BKPPD Kepulauan Selayar selama dua hari, yang hingga Selasa malam (25/8/) pertek BKN diserahkan ke BKPPD Kepulauan Selayar.