Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Makassar

Makassar, PANRITA.News – Densus 88 menangkap terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Terduga teroris yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

“Itu kan Densus 88 ya. Saya kan kerja sama dalam hal penempatan di sini. Pemeriksaan dan penahanan masih ada di Polda. Kerja Densus di-backup Polda,” kata Kapolda Sulsel Irjen Umar Saptono di Makassar, Sulsel, Selasa (18/12/2108). 

Umar mengatakan penangkapan yang dilakukan merupakan bentuk pencegahan. Namun Umar belum mau menjelaskan secara rinci jumlah terduga teroris yang diciduk tim Densus 88.

Related Post

“Masih di Polda, jadi kita persuasif pencegahan. Karena undang-undang yang baru kan pencegahan. Jadi tidak meledak dulu baru bereaksi. Sekarang, ada indikasi-indikasi ke sana, kita cegah,” tambahnya.

Dikabarkan, saat ini ada 2 terduga teroris yang ditangkap pada 14 Desember lalu, keduanya berinisial AN dan IK. Mereka diduga kelompok jaringan teroris dari Risal atau Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir, yang ditangkap pada Agustus 2018 di Kota Makassar.